Tugas Operator Sipades :

  • Melakukan penginputan inventarisasi, pencatatan dan pengelolaan aset desa. Aset desa yang dikelola meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya;
  • Mengamankan dan memelihara aset desa yang dikelolanya, menyusun dan menyampaikan laporan aset desa.