Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG), Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Rabu (13/01/2021).
Tempat di gelarnya acara di Balai Desa Pasir Ampo, pada siang hari pukul 13.00 wib s.d selesai. Dan diawali dengan pembacaan do’a yang dibawakan oleh Karja selaku MC dan di susul menyayikan lagu Indonesia Raya yang di Pimpin oleh Rosnawiyah selaku Kaur Umum Desa Pasir Ampo.
Kepala Desa Pasir Ampo “Suardi”, dalam sambutannya mengatakan. “Ucapan terima kasih atas kehadiran Narasumber dan atau tim Musrenbang Desa Pasir Ampo tahun 2021 dari Instansi Pemerintahan kecamatan Kresek dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Sekcam, TA dari Kabupaten Tangerang, PDP dari Kecamatan Kresek dan PLD Desa pasir Ampo. Kapolsek Kresek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa atau Perangkat Desa, Ketua RT, RW, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ikut serta dalam acara sebagaimana daftar undangan musrenbangdes Desa Pasir Ampo.
“Musrenbang Desa tahun 2021 ini adalah untuk menampung segala usulan yang di musyawarahkan di tingkat dusun untuk Penyusunan Rencana Pembangunan (RKP) Desa, anggaran tahun 2021 ujar “Kades Suardi” lebih lanjut.
Adapun usulan salah satunya dari Ketua Kader Posyandu “Siti Masitoh”, seperti meminta pengadaan Polindes, meliputi kebutuhan lainnya guna melengkapi fasilitas kegiatan berjalan Para Kader Posyandu Desa Pasir Ampo.
Lanjut tentang materi dan topik. Sebelum dilanjut dengan himbauan oleh Bpk. Kapolsek Kresek, tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena kita semua masih ditengah-tengah Pandemi (Covid-19).
Kembali dalam penyampaiannya, Pemerintah Desa atau Pembawa Acara menyampaikan tentang mekanisme usulan setiap wilayah, prioritas utama dalam pembangunan Desa, pembacaan setiap usulan dan juga rekapitulasi.
Kemudian untuk pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik
yang mengacu kepada seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui, dan ikut serta memutuskan yang menjadi ketetapan akhir penyusunan (RKP) Desa yaitu; Prioritas Pembangunan Kantor Desa yang berlokasi di Kp. Gangsa RT. 06/03, Penyaluran BLT, Pembinaaan Perangkat Desa dan Lembaga Desa, Spal, Pembangunan Sarana Olahraga, dalam hal ini Lapangan Voly dan Pembangunan akses Internet disetiap wilayah RT atau disebut WIFI CORNER.
“Kades Suardi” selaku kepala Desa Pasir Ampo menjelaskan kembali kepada semua yang hadir pada siang hari tadi. Bahwa semua keputusan yang diambil adalah secara musyawarah Mufakat atau Aklamasi dari pemungutan suara dan voting.
Pasir Ampo, 13 Januari 2021
Pasir Ampo Berbenah