Pasir Ampo, 23 November 2025 – Sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasir Ampo kembali menggelar sosialisasi Tahap ke-4. Kali ini, fokus utama kegiatan adalah wilayah RT. 005 RW. 002 Desa Pasir Ampo, dengan tujuan memperkuat pemahaman warga mengenai implementasi dan manfaat program KDMP Pasir Ampo.
Acara yang berlangsung hangat di Kediaman Ketua RT. 005 Bapak Aryana ini dihadiri langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Pasir Ampo Bapak Andri Sunandi, serta Ketua RT. 005 Bapak Aryana. Kehadiran tokoh-tokoh wilayah ini menunjukkan komitmen perangkat dan lembaga desa dalam menyukseskan program pemerintah di tingkat Rukun Tetangga.
Fokus Utama: Partisipasi dan Manfaat KDMP
Dalam sambutannya, Kadus 1 Bapak Andri Sunandi menyampaikan bahwa Sosialisasi KDMP Tahap 4 ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan setiap warga memahami betul peran KDMP.
"Program KDMP bukan hanya sekadar program dari Pemerintah, tetapi adalah program kita bersama," ujar Bapak Kadus 1. "Melalui KDMP, kita bersama-sama merencanakan pembangunan yang paling dibutuhkan oleh wilayah kita, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan ekonomi lokal. Partisipasi aktif setiap warga RT. 005 sangat kami harapkan."
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup:
- Target dan Capaian KDMP sebelumnya di wilayah Pasir Ampo.
- Fokus Program KDMP yang akan datang, dinataranya yang paling utama adalah Simpan Pinjam dan Usaha sembako.
Respon Positif dari Warga
Ketua RT. 005, Bapak Aryana, turut mengapresiasi antusiasme warga yang hadir. "Kami melihat respon yang sangat positif hari ini dan bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam membangun ekonomi masyarakat desa melalui KDMP." kata Ketua RT.
Lebih lanjut, Ketua RT. 005 menekankan bahwa keberhasilan KDMP di wilayah Desa akan sangat bergantung pada komunikasi yang baik antara pengurus RT, Kadus, dan seluruh kepala keluarga.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan program KDMP Pasir Ampo Tahap 4 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga RT. 005 RW. 002.

